Tanggamus, wartapembaruan.co.id- Pekerjaan Pembangunan Fisik Gedung Balai Nikah KUA Talang Padang, Kabupaten Tanggamus senilai 1,3 Miliar terhenti atau tidak ada Indikasi pekerjaan tersebut berlanjut.
Proyek yang bersumber dari SBSN pada APBN 2025 yang dikelola olah Kantor kementerian Agama Provinsi Lampung terlantar telah terlalu lama , hal tersebut dikatakan Ashari Hermansyah, Ketua Umum MASYARAKAT TRANSPARANSI MERDEKA (MTM) Provinsi Lampung kepada media, Senin ( 19/05/2025 )
Ia menyoroti hasil investigasinya dilapangan pada hari Minggu (18/05/2025), pekerjaan tersebut baru sebatas pembangunan struktur beton dan itu juga tidak sempurna atau belum full seutuhnya, dibandingan dengan pembangunan kantor KUA lainya sudah mencapai perkiraan 60 % , Ungkap Ashari
Selain itu, pekerjaan tersebut tidak ada perlengkapan dan persyaratan pekerjaan persiapan lainya, dengan tidak ada papan informasi proyek K3 dan lainya.
Ia sebenarnya berkeinginan meminta klarifikasi dilapangan kepada para pekerja dilapangan, namun Disayangkan para pekerja sudah lama tidak bekerja lagi disana,
Pihaknya juga merekomendasikan , agar kedepan Proses Lelang dilakukan, karena dengan sistem E katalog merupakan sistem pembelanjaan barang melalui toko elektronik. Jadi e katalog dimaksudkan bukan buat pekerjaan Fisik tapi buat pengadaan barang, Tambah ashari
Sementara salah satu warga yang berada disekitar pekerjaan disana, sebut saja Ibu Bunga mengatakan, pekerjaan tersebut dimulai sejak Bulan puasa lalu, dan sudah sekitar sebulan ini dihentikan, ungkapnya
Dapat informasi pekerjaan tersebut sudah dihentikan pak oleh orang kantor, entah kenapa ya, tuturnya
Posting Komentar