-->

Kadis Kominfo Tuba Mangkir dari agenda rapat komisi 1 DPRD Tuba

Tulang Bawang, Wartapembaruan.co.id - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang Desia Kesumayuda mangkir dari agenda rapat dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama media massa dan pimpinan perusahaan media yang tergabung dalam "Gerakan Pewarta Tuba". Rapat tersebut berlangsung diruang rapat komisi satu setempat. Senin(28/11/2022)

Rapat dengar pendapat itu di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi Satu Ferly Sanjaya,S A.P di dampingi oleh anggota Komisi Satu Kasimin,SH dan Hi.Yunardi Hasan ks.,S.I.Kom.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut Wakil Ketua Komisi Satu menanyakan ketidak hadiran kepala Diskominfo Tulang Bawang dalam rapat tersebut pasalnya rapat yang sudah di agendakan sepekan lalu tidak di hadiri Kepala Dinas Kominfo Desia Kesumayuda.

Komisi satu menyanyangkan ketidak hadiran Kepala Diskominfo Desia Kesumayuda dalam rapat dengar pendapat tersebut, semestinya Kepala Diskominfo hadir dalam rapat dengar pendapat, guna menyikapi aspirasi rekan rekan media dan pimpinan perusahan media.

Dalam rapat Gerakan Pewarta Tuba menyampaikan aspirasi Kepada DPRD Kabupaten Tulang bawang, dalam hal ini Komisi Satu, yang telah menindak lanjuti kegaduhan di Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang.

"terimakasih atas langkah kerja Komisi Satu yang telah menindak lanjuti laporan rekan - rekan media dan pimpinan perusahaan media yang selama ini hak nya dirampas oleh Diskominfo sehingga merugi,"tegas Yendi Yusman

"Yendi Yusman juga meminta kepada Komisi Satu DPRD Kabupaten Tulang Bawang agar mengoreksi admistrasi sistem pengelolaan anggaran publikasi dan dokumentasi yang disinyalir banyak Ketimpangan di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulang Bawang,"terang Yendi Yusman

Sementara itu Riswansyah, Pimpinan Perusahaan Media PT Tunas Berita Nusantara (bongkarpost.co.id ) yang juga hadir dalam rapat dengar pendapat, menyampaikan beberapa poin yang menjadi hal penting yang berdampak terjadinya kegaduhan di Diskominfo.

"Ada beberapa hal penting yang selama ini menjadi budaya atau dosa turun temurun para oknum di Diskominfo Tulang Bawang, seperti kita ketahui MoU yang ditandatangani dalam kontrak kerja sama antara Perusahaan Media dan Diskominfo tidak mencantumkan nominal atau nilai kerja sama,"Jelas Riswansyah

Lebih lanjut ia menjelaskan, kemudian terkait dasar hukum atau acuan pemberian nilai kerjasama terhadap Perusahaan Media dengan Dinas Kominfo sehingga antara media A dan media B itu tidak sama, meskipun secara spesifikasi kedua media ada ples minesnya.

"mestinya ada dasar hukumnya, karna ini uang negara yang jelas pertanggung jawabannya, bukan asal bagi bagi saja kepada media atau perusahaan media tanpa dasar hukum yang menjadi acuannya, selain terkait tanggung jawab pihak Kominfo kepada media yang sudah lulus verifikasi dan mendatangi MoU, namun hak nya tidak diberikan kepada media," tegasnya

Ferly Sanjaya,S A.P Wakil Ketua setelah menerima laporan dengar pendapat dari rekan-rekan media dan pimpinan perusahaan media akan mengagendakan lagi undangan ke Dinas Kominfo termasuk Kepala Dinas terkait.

"Terimakasih kepada semua rekan rekan media dan pimpinan perusahaan media yang sempat hadir dalam rapat dengar pendapat hari ini. Masukan dan laporan rekan rekan semua akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin, bila perlu dalam pekan ini harus sudah ada kesimpulan," terang Ferly Sanjaya

Masih kata, Ferly Sanjaya mengatakan, seharusnya kegaduhan di Dinas Kominfo tidak terjadi mengingat anggaran 8,7 milyar sudah sangat fantasti bila di kelola dengan benar.

"ya bila mana sistem pengelolaan anggaran Diskominfo dikelola dengan benar tentu semua rekan rekan media kebagian semua, namun bila mana tidak transparan dan tidak ada dasar hukum maka berapa pun besar dana yang di anggarkan tetap kurang, sehingga berdampak terjadinya kegaduhan akibat pengelolaan anggaran yang tidak benar," tegas Ferly Sanjaya (Awk)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar