-->

Rakor Pemberantasan Korupsi se-Lampung, Pemprov dan KPK Satu Visi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih*

Bandar Lampung , wartapembaruan.co.id- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung yang diikuti oleh 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Acara tersebut berlangsung di Balai Keratun, lantai 3, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).

Gubernur Mirza dalam sambutanya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Setyo Budiyanto, beserta jajaran yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran KPK merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya bersama membangun pemerintahan yang baik, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Gubernur.

Gubernur menjelaskan, arah pembangunan nasional yang tertuang dalam visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045 menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi seluruh elemen bangsa. Ia menegaskan bahwa pembangunan di daerah harus selaras dengan arah dan prioritas pembangunan nasional.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas yang sejalan dengan cita-cita nasional. Namun, semua itu tidak akan tercapai tanpa integritas dan komitmen bersama,” tegasnya.

Gubernur Mirza menyoroti pentingnya daya saing daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia mencontohkan, sektor pertanian seperti komoditas singkong dan berbagai komoditas pertanian lainnya masih menghadapi tantangan efisiensi dan produktivitas.

“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Menurutnya, integritas menjadi pondasi utama dalam pelaksanaan pembangunan. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan menurun dan memperlambat laju pembangunan.

“Keterbatasan fiskal, dinamika ekonomi global, dan tantangan pemerataan pembangunan hanya bisa kita hadapi dengan integritas, kreativitas, dan akuntabilitas,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengajak seluruh kepala daerah dan instansi vertikal untuk memperkuat kerja sama dan saling mengawasi dalam setiap proses kebijakan publik dan pengelolaan anggaran.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto dalam arahannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pemberantasan korupsi, terutama di tingkat daerah.

“Kegiatan ini sangat lengkap karena melibatkan kepala daerah, DPRD, aparat penegak hukum, hingga lembaga vertikal. Semua bersatu dalam semangat sinergi memberantas korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan tiga pendekatan utama: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

“Semua aspek harus berjalan simultan. Tidak bisa hanya mengandalkan penindakan tanpa memperkuat pendidikan dan pencegahan,” katanya.

Setyo menambahkan, arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemerintahan.

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Dalam paparannya, ia juga menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang masih berada di angka 37 dari 100 dan menempati peringkat 99 dunia.

“Angka ini menunjukkan masih adanya perilaku koruptif dalam pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan keuangan. Karena itu, integritas birokrasi harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ketua KPK juga mengingatkan pentingnya menghindari praktik konflik kepentingan, gratifikasi terselubung, serta jual beli jabatan yang kerap terjadi di sejumlah daerah.

“Pejabat publik harus bekerja untuk rakyat, bukan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penghargaan kepada ASN seharusnya diberikan berdasarkan prestasi dan kinerja, bukan karena kedekatan atau imbalan finansial.

“Berikan jabatan bagi mereka yang berintegritas dan berprestasi. Itu jauh lebih berharga daripada imbalan uang,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Setyo mengajak seluruh pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, BPKP, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan Tipikor untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan korupsi.

“Mari duduk bersama, berkoordinasi, dan memastikan akuntabilitas bukan hanya di atas kertas, tapi juga dalam tindakan nyata,” pungkasnya. (red)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar