Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Sekolah menengah atas negeri lima (SMAN 5) yang merupakan salah satu sekolah Unggulan dikota bandar Lampung berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung, nomor : 800/1180/V.01/DP.2/2025 , tentang penetapan satuan pendidikan sebagai sekolah menengah atas negeri unggul di provinsi lampung, Saat ini tengah melakukan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025 -2026.
Persiapan dan penerapan MPLS di SMAN 5 bandar Lampung, dilaksanakan selama satu Minggu, yang dimulai sejak tanggal (14/07) dan berakhir sampai dengan (18/07), Hal tersebut dikatakan Linda krisnawati, M.Pd saat diminta konfirmasi dilingkungan sekolah SMAN 5 Bandar Lampung, Selasa (15/072025).
Pihaknya melanjutkan, Untuk Siswa/i kelas 10 diawali terlebih dahulu mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), yang dalam pelaksanaan MPLS terdapat berbagai materi rangakaian kegiatan diantaranya memberikan materi kepada siswa/i tentang wawasan Wiyata Mandala, tentang bahaya narkoba, tentang Visi misi sekolah, kemudian bagaimana penerapan tentang gaya hidup sehat , kedisiplinan siswa/i , penerapan sosialisasi dilingkungan sekolah dan pembentukan karakter bagi siswa itu sendiri, Terang Linda
Terkait kebijakan Pemerintah Daerah, melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung,.Kami akan mengikuti terhadap apa yang menjadi kebijakan pemerintah , Dan kami juga sudah mulai melakukan pembenahan untuk mengikuti instruksi dari pemerintah karena kurikulum saat ini lebih mendekati kepada kurikulum mendalam
Pihaknya berharap, Segala materi diberikan kepada siswa/i dapat diterapkan kehidupan mereka sehari-hari, dan mereka siswa/i bisa lebih berbahagia dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Posting Komentar