-->

MTM Desak KAJATI Lampung Periksa Proyek APBN 2023

Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id-Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Menggelar orasi  dan Audiensi   Kepada Kepala kejaksaan Tinggi lampung,  didepan gerbang masuk kantor Kejaksaan Tinggi lampung, pada hari kamis (06/03/2025.)

Ashari hermansyah selaku ketua umum dan sekaligus Koordinator lapangan masyarakat transparansi merdeka  provinsi lampung, dalam orasi yang disampaikan mengatakan,  permohonan maafnya secara pribadi dan juga secara umum, karena penyampaian aspirasi ditengah orang melakukan puasa ramadhan, sebut ashari dalam orasinya.

Pihaknya justru datang ke kantor kejaksaan tinggi lampung, selain bersilatuhrami juga   berorasi penyampaian informasi dan pengaduan,  terkait indikasi dugaan korupsi realisasi proyek proyek infrastruktur tahun anggaran APBN 2023.

Kemudian pihaknya meminta kepada kejaksaan tinggi lampung untuk melakukan pemeriksaan proyek yang diduga dikorup pada anggaran yang dibiayai APBN tahun 2023, terutama pada proyek Peningkatan Di Way Sekampung (Sub Di Batanghari Utara ) Kabupaten Lampung Timur Nilai 93 Milar lebih yang dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung  Wilayah Provinsi Lampung ,dan 8 (delapan) sample proyek  Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Lampung 2 dengan pagu 33 milyar lebih yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung. Tahun anggaran APBN 2023.

Ke-8 (delapan) proyek APBN tersebut adalah 1.Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Metro Gedung Kelas A kampus 2, 

2.Rehabilitasi dan Renovasi MIN 1 Pringsewu , 

3.Rehabilitasi dan Renovasi MTS Negeri 1 Pringsewu , 

4. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Bandar Lampung, 

5. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Bandar Lampung, 

6.Rehabilitasi dan Renovasi MIN 5 Bandar lampung, 

7. Rehabilitasi dan Renovasi MIN 2 Lampung Timur Gedung Kelas A Kabupaten Lampung Timur., dan

8. Rehabilitasi dan Renovasi MAN 1 Lampung Selatan.beber Ashari.

Selang kemudian Pihak Kejaksaan Tinggi Lampung mempersilakan perwakilan untuk melakukan audiensi, dan bertemu langsung dengan Ricky Ramadhan, Kapuspenkum Kejaksaan Tinggi Lampung beserta staf lainya, dalam momen tersebut Pihak Kejaksaan akan menindak lanjuti pengaduan tersebut dan segera akan dilakukan telaah, apakah bukti sudah cukup, jika memang diperlukan pihaknya akan meminta tambahan bukti lainya,  Terang Ricki dihadapan pengurus LSM MTM diruang kerjanya .

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar