-->

Sekdaprov Lampung Menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas

Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman _Monitoring Centre for Prevention_(MCP) Tahun 2023 dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 (Batch II), di Ballroom Hotel Radison, Rabu (05/04/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tiga strategi/jurus dalam memberantas korupsi atau yang dikenal dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yaitu melalui upaya pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan.

Terkait pemberantasan korupsi melalui pendidikan, Sekdaprov mengungkapkan bahwa Provinsi Lampung berkomitmen dalam membangun masyarakat yang memiliki integritas.

Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2019 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi, guna mendidik anak-anak agar memiliki visi, sikap jujur dan berintegritas.

"Sekarang di Provinsi Lampung, dari tingkat SD sampai SMA itu sudah ada muatan lokal di kurikulum sekolah untuk menanamkan integritas pada anak-anak didik kita," ungkap Sekdaprov.

Dalam kesempatan yang sama, Sekdaprov juga menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah mengadakan kegiatan bimtek anti korupsi yang diikuti oleh suami - isteri pejabat eselon 2 di lingkungan Pemprov Lampung, guna mewujudkan Keluarga Berintegritas.

Terkait strategi pencegahan, Sekdaprov mengatakan bahwa korupsi bisa terjadi karena terdapat dua unsur yaitu niat dan kesempatan.

"Supaya tidak ada kesempatan, maka upaya kita adalah memperbaiki sistem untuk semakin memperkecil kesempatan-kesempatan untuk menyalahgunakan wewenang," kata Sekdaprov.

Di akhir, Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada KPK RI yang secara terus menerus telah melakukan pendampingan dan monitoring sehingga upaya pemberantasan korupsi di daerah telah mengalami banyak kemajuan.

Kasatgas KPK RI Wilayah Lampung, Sumsel dan Babel Andy Purwana menyampaikan apresiasi karena skor rata-rata MCP pada 6 provinsi yang berada di wilayah II (DKI, Banten, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung) bisa tercapai diatas angka 75%.

"Ini cukup bagus bila dibandingkan dengan wilayah yang lain," kata Andy Purwana.

Andy Purwana juga berharap, di tahun 2023, MCP Provinsi pada wilayah II bisa lebih meningkat dan tata kelola pemerintah daerah bisa lebih baik lagi. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar