-->

Ketua Umum DPN Peradi Pekan Ini Akan Melantik DPC Peradi Bandarlampung

 


Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Ketua DPN Peradi Prof Dr Otto Hasibuan, SH, MM, beserta jajarannya akan melantik sekaligus mengukuhkan kepengurusan DPC Peradi Kota Bandarlampung dibawah kepemimpinan Bey Soedjarwo, pekan ini.

Selain itu, DPN Peradi juga akan mengangkat sekaligus mengukuhkan pengurus Komisi Pengawas Daerah dan Dewan Kehormatan Daerah DPC Peradi Kota Bandarlampung. Acara pelantikan akan diselenggarakan dan dijadwalkan di Graha Wangsa Bandarlampung, pukul 14.00 WIB, Jumat (2/9/2022).

Ketua terpilih Bey Soedjarwo menyatakan kesiapannya untuk membawa organisasi advokat ini dalam memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di bumi lampung.

Bey Soedjarwo juga mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan kantor yang refresentatif. 

"Saya tidak pernah setengah-setengah, sebagai bukti kecintaan saya dan anggota kepada profesi advokat. Insyaallah kantor akan langsung diresmikan oleh ketua umum," ujar Bey Soedjarwo.

Peresmian itu, lanjutnya, akan dilaksanakan pada Sabtu (3/9/2022). "Mohon doa agar barokah buat semuanya," ucapnya.

Dihubungi terpisah  Bambang Handoko, yang didapuk sebagai Ketua Komisi Pengawas Daerah DPC Kota Bandarlampung juga menyatakan apresiasi atas kesiapan yang telah dilakukan. 

Menurut Bambang, sebagai pengawas profesi dan penjaga marwah organisasi DPC Peradi Kota Bandarlampung, sekaligus seluruh DPC-DPC Peradi yang ada di Lampung, dirinya dan bersama dewan pengawas lain akan melakukan pengawasan secara profesional dan terukur, sesuai peraturan kode etik yang ada.

"Kami berjumlah sembilan orang dalam Komwasda, Insyaallah tidak akan menyalahi tugas dan fungsi kami sebagai pengawas. Kami juga tidak akan segan-segan untuk merekomendasikan anggota bila ada yg melakukan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan daerah, maupun kepada kepolisian bila ada anggota melakukan tindak pidana. Kami akan profesional menjaga Marwah profesi," tandas Bambang.

Selain itu, tambahkan Bambang, menjamurnya organisasi advokat saat ini justru pengawasan kode etik harus benar-benar diawasi secara ketat. 

"Kami akan membuktikan secara konkrit setiap hal yang diatur dalam undang-undang dan kode etikik profesi, demi tegaknya marwah advokat dalam memperjuangkan keadilan bagi setiap warga negara," tukas advokat bersahaja ini. (Red)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar