-->

Serapan Pengadaan Barang Jasa Provinsi Lampung Capai 90 %




Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id-Slamet Riadi, S.Sos, selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung mengatakan kepada wartapembaruan.co.id, Untuk pengadaan  barang dan jasa saat ini sudah mencapai 90 % yang sudah diumumkan /tender, 

Namun menurutnya, ada beberapa instansi yang belum mengajukan usulan kegiatan ditempatnya  berdinas,  Ungkap Slamet, saat diminta konfirmasi diruang kerjanya,  Selasa (19/07/2022)

Ia Sebenarnya sudah menyampaikan surat kepada instansi yang bersangkutan agar secepatnya untuk menyampaikan kegiatan yang akan diumumkan, karena efektifnya waktu tinggal 6 bulan lagi.

Terkait Kegiatan Infrastruktur yang dilakukan secara Swakelola, Ia mengatakan,  sebagai contohnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung yang  sudah menyampaikan kegiatan, namun ditahun ini kegiatan tersebut tidak sama seperti tahun sebelumnya, hampir keseluruhanya secara swakelola.

Kegiatan swakelola peruntukannya langsung dipertanggung jawabkan oleh setiap sekolah masing-masing yang menerima bantuan infrastruktur tersebut, tandasnya.

Menurut Slamet, Sepengetahuan dia pada metode swakelola sudah diatur pada peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah nomor : 3 tahun 2021, tentang pedoman swakelola.

Pada aturan tersebut, ia mengungkapkan terdapat 4 type pelaksanaan Pasal 18 ayat (6) huruf c, diantaranya ; 

tipe I yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran,

tipe II yaitu swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab lain pelaksanaan

Tipe III yaitu Swakelola yang direncanakan dan diawasi oleh Kementerian/ Lembaga/ Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan dilaksanakan oleh Ormas pelaksana Swakelola

Dan yang Tipe IV yaitu Swakelola yang direncanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggung jawab anggaran dan/atau berdasarkan usulan Kelompok Masyarakat, dan dilaksanakan serta diawasi oleh Kelompok Masyarakat pelaksana Swakelola, tambah Slamet.

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar