Tanggamus, wartapembaruan.co.id-Generasi anti narkotika dan minuman keras (GANMN) menjalin kerja sama dengan Kejari Tanggamus dalam memangkas mata rantai pengguna gelap narkoba dan minuman keras yang semakin memperihatinkan.
Dalam Kunjungan ke Kejari Tanggamus pada tanggal 31 Januari 2022 yang lalu Pembina utama Irjen. Pol. ( P ). DR . H. Ike Edwin. . S I K . SH . MH Bersama Ketum Hj. Anita Putri SH.M.Pd membahas tentang program dan langkah jangka panjang dan jangka pendek dalam upaya sosialisasi Bahaya Narkoba & miras kepada masyarakat di wilayah kabupaten Tanggamus.
Ketua umum (GANMN) Hj Anita Putri SH.M.Pd mengatakan,” dalam waktu dekat ini akan mensosialisasikan dampak bahaya Narkoba dan Miras di masyarakat dan para pelajar/mahasiswa agar menyadari betapa bahaya nya Narkoba dan miras di tubuh kita dan masa depan, baik dalam diri sendiri hingga dampak di negara RI”.
Untuk kedepan, saya Anita Putri ketua umum (GANMN)akan membantu dan mengabdi degan Negara ini dalam Program program Pemerintah,ujarnya.
Bahkan Wakil Presiden (Wapres) ma’ruf amin pernah mencanangkan tentang program desa bersih narkoba (bersinar)yang di sampaikan nya bertepatan pada Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 secara virtual pada Senin (28/6/2021)tahun lalu.
Dalam kesempatan yang sama Kejari Tanggamus Yunardi . SH . MH mengungkapkan, di wilayah kerjanya Kabupaten Tanggamus di perkirakan pengguna gelap narkoba hingga saat ini mencapai 80% , memang sangat memprihatinkan dan untuk memangkas mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengedukasi tentang bahaya narkoba, kita semua harus bekerja sama baik seluruh pejabat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. kita semua harus saling bergandengan tangan dalam menyikapi hal ini, saya bersama dengan GANMN akan terus bersinergi dalam upaya sosialisasi kemasyarakat, dan saya mengajak seluruh intansi pemerintah agar dapat berperan serta dalam menanggulangi dampak bahaya narkoba di wilayah kabupaten Tanggamus,terangnya. (Red)
Posting Komentar