-->

Polsek Ketibung Ringkus Pencuri Antar Provinsi

Lampung Selatan, wartapembaruan.co.id-Jajaran Polsek Ketibung dan Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil meringkus RM (26 tahun) tersangka pembobol konter ponsel, Senin malam (31/1/2022). 

Warga Hilir Timur, Palembang, Sumatera Selatan tersebut ditangkap berdasarkan laporan pencurian di Faris Cell Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, pada 12 Januari lalu.

"Pelaku kami tangkap setelah mengindentifikasi ciri-cirinya melalui rekaman CCTV," jelas Kapolsek Ketibung AKP Aos Kusni Palah, Rabu 1 Februari 2022.

Dari tangan tersangka petugas menyita empat buah kartu berikut  kuota Tree, satu  buah Bluetooth GOKU, 11 batu baterai hand phone berbagai merek.

Lalu, lima buah botol farfum , satu bungkus masker putih duckbill, dua buah kepala charger, tiga buah casing HP.

Kemudian satu buah head set merek TIK TOK MIC LAV, satu buah charger mobile dual Merk FOOMEE, hingga satu buah speker mini  hitam dan chargernya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. "Hingga kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolsek. (*)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar