Bandar lampung, wartapembaruan.co.id - Dihari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang berada di kota bandar Lampung dimulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 telah berlangsung, wartapembaruan melakukan penelusuran yang dimulai dijalan Ratu Dibalau, Pasar way Halim, Jalan Kimaja, Jalan Raden intan, Bundaran gajah, Jalan Dr.susilo, Pasar Kangkung teluk Betung, Jalan Ikan Tongkol teluk Betung, Pasar Cimeng teluk Betung, Jalan Kartini, beringin raya Kemiling, perbatasan pintu masuk kabupaten pesawaran pintu masuk Raja basa, dan jalan Zainal Abidin pagar alam kedaton, Terlihat masih masih banyak toko dan pedagang di pinggir jalan membuka lapak dagangan, demikian juga pusat perkantoran pemerintah dibuka yang berhubungan dengan pelayanan publik.
Wartapembaruan kemudian berusaha meminta konfirmasi beberapa narasumber terkait penerapan PPKM Darurat, yang salah satunya "Toni andriansyah" Lurah Pematang wangi kecamatan Tanjung senang saat dijumpai berada di salah satu pedagang dijalan Ratu Dibalau, ia mengatakan ; Dalam pelaksanaan PPKM Darurat, dirinya menghimbau kepada semua pedagang untuk saling mengerti dan memahami, dan untuk sementara ditiadakan kegiatan, hal tersebut Sesuai instruksi, Kata Toni Senin, 12/07/2021.
" harus bagaimanapun ditutup ! Dan kalau dagangnya sistem online silakan saja," Ujarnya.
Sementara tindakan tegas ada tim tersendiri yaitu dari kecamatan untuk ambil langkah selanjutnya.
Bagian terpisah salah satu Nara sumber dari instansi pemerintah daerah kota bandar Lampung, yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, Andi Koenang Kepala UPT.PKB dinas Perhubungan menuturkan, kami telah instruksikan untuk menjalankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan mengurus dokumen, seperti para supir truck yang datang kesini diharuskan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sementara untuk internal kepegawaian yang berada disini, Tutur Andi ! tidak ada WFH (atau bekerja dirumah), namun apabila diantaranya mereka yang bekerja dianggap tidak sehat maka tidak diperkenankan untuk bekerja. Ujar Andy.
Masih Nara sumber lainya yang berasal dari kalangan pedagang diantaranya, "Reno" pedagang buah yang berada di jl.imam Bonjol segala mider , langkapura yang mengatakan, untuk saat ini minat pembeli Rada sepi, ia buka lapak dagangan dimulai dari jam 10.00 wib pagi sampai dengan 18.30 wib, Biasanya penghasilan yang didapat mencapai 250 ribu /perhari namun saat ini penghasilannya 75 ribu sampai dengan 100 ribu /hari. Tutur Reno kepada wartapembaruan.
Kendati demikian apa yang dikatakan, "Tusi" pedagang Pempek yang berada dijalan Ratu Dibalau tanjung senang bandar lampung, ia mengomentari terkait pemberlakuan PPKM Darurat dihari pertama, Imbuhnya bahwa Sementara ini karena baru diberlakukan PPKM Darurat jadi hasilnya belum terlihat, kata Tusi
" namun kemarin-kemarin pulangnya aga cepat seh ! yang berarti habis dagangannya oleh pembeli, apa memang pengaruh hari libur, jawabnya
Dengan pemberlakuan tutup usaha sekitar jam 17.00 wib ia mengatakan sangat mempengaruhi penghasilan usahanya, dan mengharapkan perhatian pemerintah terutama seperti dirinya yang berdagang dipinggir jalan ini.
Akhir penyelusuran selanjutnya ketika berada di lokasi penyekatan di perbatasan Raja Basa, wartapembaruan telah memperoleh informasi tambahan terkait penerapan PPKM Darurat, yang berasal dari petugas PAMCOVID Pengamanan Penyekatan Dititik Pintu Gerbang Raja basa yang berdasarkan informasi disampaikan oleh Aipda Hendri, mengatakan; penyekatan yang dilaksanakan dipintu masuk Perbatasan Natar, Lampung selatan menuju araha Raja basa bandar Lampung dilakukan mulai 08.wib sampai dengan 16.00 wib dan dilanjutkan mulai 16.00 wib sampai dengan 24.00 wib. Terang Hendri
"Upaya yang telah ditempuh dengan melakukan pencegatan dari luar bandar Lampung dan langsung dilakukan rapid Test ," Dan apabila tidak memenuhi syarat maka dilakukan berbalik arah, dia juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan, karena saat ini bandar Lampung zona merah.
Posting Komentar