Jakarta, wartapembaruan.co.id- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC bersama segenap
stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor
Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
bersinergi mewujudkan Pelabuhan Bersih, tidak hanya untuk memberantas serta
menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) , tetapi
juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan
lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli dimaksud, IPC telah
melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan
secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC
Group.
“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas
para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di
seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar
Direktur Utama IPC, Arif Suhartono.
(15 Juni 2021 )
IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24/7
sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG)
Terminal yang telah ditetapkan.
Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan segenap
anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang
apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan
penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.
“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga
mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System
(WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui
program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblow
layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” tutup Arif.
Posting Komentar