-->

SMAN 9 Gelar BIMTEK Konvensi Hak Anak Dan Sekolah Ramah Anak

Bandar lampung,wartapembaruan.co.id-  SMA Negeri  9 Bandar Lampung menggelar  Bimbingan teknis (BIMTEK)  Konvensi Hak anak (KAH) dan  sekolah Ramah anak (SRA) sebagai tindak lanjut webiner yang diselenggarakan oleh Bimas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berlangsung sejak tanggal 25 sampai tanggal 26 maret 2021 dan juga tindak lanjut dari internal sekolah.

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung perpustakaan SMA N 9,  diiukuti  sejumlah pendidik, tenaga pendidik dan perwakilan siswa/siswi SMA Negeri 9 Bandar lampung  selama 4 hari terhitung tanggal 27 Maret 2021 sampai 30 Maret 2021

Selain peserta Bimtek Kegiatan juga dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung" Drs. Sulfakar, S.sos", Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung" Fitrianita Damhuri, S.STP, M.si,  Kacabdin Wilayah 1 provinsi Lampung " Andriyani ,S.sos,", Koorwil pengawas provinsi lampung"Drs.Haryadi",  Ketua Komite SMK N 9"  Drs.Budiharjo" , Pengawas SMN 9"Sinung Nugroho, S.pd. dan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Bandar Lampung " Drs.Suharto, M.Pd.

Dalam sambutan kepala dinas dan kebudayaan provinsi Lampung diwakili oleh  kacabdin wilayah 1  provinsi Lampung Andriyani ,S.sos," mengatakan Konvensi hak anak sekolah ramah merupakan ketiga Pilar hak azasi yang secara khusus diberikan kepada anak mengingat dalam konvensi hak anak memerlukan perlakuan khusus,  tujuan adalah menjamin dan melindungi hak anak serta memastikan bahwa satuan pendidikan mampu mengembangkan minat bakal kemampuan anak serta mempersiapkan anak bertanggung jawab kepada pemerintah yang toleran saling menghormati dan bekerjasama memajukan perdamaian, terang Andriyani yang disampaikan, Sabtu (27/03/2021).

Satuan pendidikan diharapkan tidak hanya dapat melahirkan generasi yang cerdas namun juga melahirkan emosional dan intelektual, kemudian Pembangunan yang berperspektif hak anak memerlukan proses yang berkesinambungan dan juga sosialisasi hak anak untuk meningkatkan,  mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan juga masyarakat agar lebih berperan aktif bersama perlindungan anak, sebutnya 

Ia juga berkeinginan Kegiatan Sekolah dapat  dijadikan tempat yang aman, bersih,  sehat dan ramah serta menyenangkan sebagai bentuk perwujudan sekolah anak dan  berharap para peserta memiliki pemahaman tentang hak anak serta pengetahuan pencegahan dan pemahaman terhadap tindak kekerasan anak baik dirumah, masyatakat maupun lingkungan sekolah.

kepada Peserta untuk dapat menumbuhkan pemahaman sikap untuk dapat menghargai anak dan memahami tentang penyelesaian masalah anak sesuai tempat kejadian anak, tegas Andriayani.

Sambutan berikutnya Kepala sekolah SMAN 9, Drs.Suharto  menjelaskan,  kegiatan ini adalah program yang sangat baik sebagai kebutuhan anak-anak Indonesia khususnya dilingkungan sekolah.

Bahwa ini dapat menjadi kenyataan bukan hanya pada tataran konsep tapi juga dalam tataran komunikasi disekolah, kata suharto

Persoalan anak adalah persoalan yang serius karena sudah ada prundang- undangan anak, karena kita tidak bisa lagi melakukan perbuatan apapun yang memang tidak sejalan dengan hak anak, Jadi ada batasan-batasan dan wilayah-wilayah yang mungkin dimasa-masa sekolah dahulu biasa, tetapi ketika undang-undang perlindungan anak muncul maka tidak bisa dikatakan biasa. Tandasnya.

Ia juga Mengajak bersama-sama membangun dari lingkungan fisik dan lingkungan sosial yang ketika anak datang ke sekolah dengan menunjukan keramahan, gurunya ramah, tenaga pendidiknya ramah, anaknya ramah dan lingkungannya juga ramah, Jadi konsep tersebut harus berada pada semua, baik tenaga pendidik dan juga siswa.

Untuk  mewujudkan tersebut perlu adanya komitmen bersama  menjadikan gerakan ramah anak dan berharap kepada seluruh peserta agar  dapat memahami panduan-panduan dan rujukanya  dalam penerapan, karena  tanpa kita semua maka sekolah tidak akan tumbuh, berkembang dan berjalan, 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, "Fitrianita Damhuri, S.STP, M.si," yang hadir pada acara tersebut juga mengatakan, atas nama pemerintah provinsi Lampung menyampaikan apresiasi terhadap SMA Negeri 9 yang sudah telah melakukan kegiatan konvensi hak anak (KHA) sebagai tindak lanjut secara bersama-sama yang didukung oleh dinas pendidikan provinsi Lampung, Ujar Fitrianita

dia juga mengatakan saat dimintai konfirmasi usai acara berlangsung, bahwa  kegiatan ini merupakan suatu amanat peraturan perundang-undangan dan juga salah satu  visi Gubernur Lampung memujudkan provinsi layak   anak yang merupakan indikator ramah anak sekolahnya harus ramah anak.

Sekolah ramah anak tersebut terdapat beberapa indikator terutama dari sarana dan prasarananya, kurikulumnya , kebijakanya dan tenaga pendidik yang  mendampingi anak selama hari-harinya disekolah, jelasnya kepada wartapembaruan.

Namun hal demikian tidak hanya dilakukan disekolah tapi juga sebagai orang tua terlibat secara aktif dalam mewujudkan sekolah ramah anak.

Usai pembukaan kegiatan Bimtek, diikuti selanjutnya pembacaan deklarasi bersama dan penandatanganan deklarasi bersama.



Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar