Wartapembaruan.co.id TULANG BAWANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Kabupaten Tulang Bawang, kembali mensomasi Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang.
Andri WK, Ketua PEKAT IB Tulang Bawang menyampaikan, somasi yang dilayangkan terkait kinerja BK DPRD Tulang Bawang dan klarifikasi atas pengaduan surat mosi tidak percaya pada beberapa bulan lalu dengan nomor surat : 075/MS/PEKAT. IB/TB/2023 tertanggal 25 januari 2023.
Dikatakannya, maka pada hari Rabu 12 April 2023, PEKAT IB Tulang Bawang mensomasi kembali, karena sampai saat ini surat mosi yang kami layangkan belum ada tanggapan dari pihak BK DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
"Jadi, kami dari Ormas PEKAT IB Kabupaten Tulang Bawang meragukan kinerja BK serta mempertanyakan permasalahan bagaimana tugas dan wewenang BK DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD Tulang Bawang, jangan karena segelintir oknum, semua anggota Dewan jadi terlihat tidak baik, apa perlu kami turun demo dahulu," tegasnya.
Adapun isi dalam surat tersebut antara lain :
1. Mempertanyakan pelaksanaan tugas dan wewenang BK DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
2. Apa kendala BK DPRD sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD dalam penyelesaian pelanggaran kode etik pada DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
3. Mempertanyakan tindaklanjut surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan ketua DPRD serta mensomasi kinerja yang tidak optimal, yang disampaikan oleh Ormas PEKAT IB Kabupaten Tulang Bawang, dengan nomor surat: 075/MS/PEKAT. IB/TB/1/2023 tertanggal 25 Januari 2023.
Lanjutnya, somasi yang dilayangkan itu juga ditembuskan kepada DPW PEKAT IB Lampung,Ketua DPD Gerindra Provinsi Lampung, Penjabat Bupati Tulang Bawang dan Fraksi-fraksi Partai, seperti PAN, Demokrat, PDIP, Gerindra maupun Golkar.
"Saya harap somasi ini dapat disambut baik dari pihak-pihak terkait, dan mendapat respon sigap serta ditindaklanjuti, supaya marwah DPRD sebagai wakil rakyat dapat tetap terjaga dan tetap menjadi kepercayaan rakyat, karena bilamana urusan dalam saja tidak cepat disikapi, bagaimana dengan urusan lain, seperti urusan dengan eksekutif maupun dengan rakyat secara langsung," pesan Andri WK. (Mad).
Posting Komentar