Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) provinsi Lampung menyampaikan hasiil survei sementara terhadap sejumlah pelaksanaan pekerjaan
Infrastrukur pada satuan kerja Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Wilayah
Provinsi lampung, Pekerjaan Infrastrukrur yang dimaksud, adalah :
1. Pembangunan gedung kelas baru mts negeri 1 way kanan
2. pembangunan gedung ruang kelas baru madrasah ibtidaiyah negeri 1 tulang bawang
3. pembangunan gedung kelas baru madrasah ibtidaiyah negeri 1 kalianda, lampung selatan
4. Pembangunan pagar, paving dan gedung balai nikah dan manasik haji kua, kabupaten lampung timur
5. Dan pekerjaan lainya yang sedang dalam proses analisis.hal tersebut diungkapkan oleh
Ashari Hermansyah sebagai ketua MTM lampung kepada wartapembaruan.co.id pada hari rabu ( 19/ 23 ).
“Kami sudah menyampaikan surat berikut bukti dan data permulaan kepada Kepala
Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Wilayah Provinsi lampung, tertanggal 12 april 2023 lalu, isi surat tersebut terkait Dugaan penyimpangan pada pelaksanaan
pekerjaan infrastruktur, terang Ashari Ini jangan dibiarkan tuturnya kepada media,meskipun pekerjaan fisik ini baru seumur jagung, namun jika tidak dilakukan pengawasan ketat maka akan melahirkan Bibit bibit baru Korupsi .
Selanjutnya ada indikasi unsur dugaan kesengajaan atau pembiaran oleh pengawas mapun konsultan pengawas, sehingga hasil pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi gambar kerja.
Ashari menambahkan Dugaan penyimpangan tersebut terletak pada ketidak sesuaian spesifikasi,pengurangan voulme dan mutu pekerjaan.
Untuk itu ia meminta kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia
Wilayah Provinsi lampung untuk melakukan upaya teguran kepada pihak-pihak terkait,
dan melakukan pembongkaran dan pemasangan baru infrastruktur pekerjaan sesuai gambar kerja, dan ini juga akan disampaikan kepada Komisi pemberantasan Korupsi RepublikI ndonesia dijakarta, terangnya.
Sampai saat ini wartapembaruan.co.id belum berhasil mengkonfirmasi pihak terkait
kantor kementerian agama provinsi lampung, untuk dimintai tanggapan atas persoalan tersebut.
Posting Komentar