Tulang Bawang, wartapembaruan.co.id-Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera memanggil Kepala Kampung (Kakam) berinisial AA, terkait surat laporan dari Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Tulang Bawang, terkait dugaan anggaran fiktip Dana Desa (DD) tahun 2022 di Kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas.
Hal tersebut diungkapkan Irban Lima, Gober Cahyadi mewakili Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 23 Febuari 2023.
Gober Cahyadi, mengatakan terkait surat laporan dari Ormas Pekat IB Tulang Bawang, sudah kami terima dan akan kita pelajari dulu dimana letak kesalahan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran DD tahun 2022 di Kampung Sungai Burung.
"Dalam waktu dekat kita akan koordinasikan dulu dengan Irban satu, dari hasil monitoring dan evaluasi dilapangan nanti apakah adanya penyimpangan dengan kegiatan yang dilaporkan oleh Ormas Pekat IB Tulang Bawang," katanya pada awak media.
untuk itu kami mohon diberikan waktu, agar bisa mempelajari lebih detail. Kalau memang ada unsur penyimpangan didalam pelaporan penggunaan anggaran oleh kepala Kampung Sungai Burung.
"Maka Kepala Kampung akan segera kita panggil, mengingat pelaporan anggaran DD tahun 2022 di Kabupaten Tulang Bawang, belum juga dilakukan pemeriksaan," ucap Gober Cahyadi.
Ditempat berbeda, Wakil Ketua Pekat IB Tulang Bawang, Bandarudin, mengkritisi kinerja instansi Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, agar lebih cepat dan tanggap dalam melakukan pengawasan fungsinya, terlepas Inspektorat sebagai pembina.
"Selain sebagai pembina, Inspektorat juga terlibat dalam SK Tim Panitia urusan anggaran DD dan ini jika dipahami tanggungjawab Inspektorat Tulang Bawang, berat serta sekaligus harus benar-benar dijalankan," ungkapnya. (Awk)
Posting Komentar