-->

ORMAS ASPIRA Lampung Utara Resmi Diakui Pemerintah Setempat.

 


Kotabumi, wartapembaruan.co.id- Ormas Aspira Lampung Utara resmi diakui pemerintah Lampung Utara, setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap oleh Bakesbangpol Lampung Utara. Senin 19/12/2022.

Kelengkapan administrasi menjadi dasar terbitnya Surat Keterangan Terdaftar SKT yang dikeluarkan pemerintah Lampung Utara melalui Bakesbangpol. sementara surat SKT telah diserahkan pada Jum'at 16/12 diterima Ketua Ormas Aspira. 

Selamat Riyadi Ketua Ormas Aspira, mengatakan" terbitnya SKT merupakan permulaan kiprahnya Ormas Aspira melakukan fungsi dan kontrol sosialnya pada pemerintah dan masyarakat agar pembangunan didaerah lebih objektif., Ungkap selamat 

Ia juga mengharapkan kepada rekan sesama di organisasi, menjaga kewibaan dan marwah organisasi agar organisasi di daerah dapat lebih luas dan memberikan kontribusi kepada pemerintah maupun masyarakat luas, yang pastinya didalam hal fositip. 

Selanjutnya, didalam organisasi memiliki kode etik yang tertuang didalam anggaran dasar dan rumah tangga, aturan itu yang menjadi tolak ukur kita bekerja.

Kerjasama tim dan konsolidasi sangat penting dilakukan di dalam berorganisasi agar segala hal yang bersifat organisasi dapat lebih baik dan membuat organisasi lebih maju, Ucap Selamat. (Sigit)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar