Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Wilayah Lampung telah melaksanakan Muswil ke-V dan Milad PBHI ke-XXVI, yang berlangsung di sekeretariat PBHI jalan Pulau Buruh, Way Halim Bandar Lampung pada hari Sabtu 5 November 2022.
Muswil PBHI ke-V merupakan momentum evaluasi dan proyeksi kondisi pemenuhan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia dan isu-isu kapitalisme lingkungan di bawah radar advokasi dan monitor PBHI Wilayah Lampung, sekaligus proses regenerasi kepengurusan organisasi PBHI.
Muswil ke-V BPW PBHI Lampung mengangkat tema, “Regenerasi yang Berintegritas dalam Mewujudkan Penegakkan Keadilan Melawan Oligarki dan Kapitalisme Lingkungan di Provinsi Lampung”, menetapkan Ketua Badan Pengurs Wilayah (BPW) Lampung yaitu, Nandha Risky Putra, untuk menjadi nahkoda BPW PBHI Lampung periode 2022-2026, menggantikan Aswan Abdulracman. Muswil ke-V juga memilih 3 (Tiga) Majelis Anggota Wilayah (MAW), yakni Aswan Abdulracman, Ardhat Putra Kesuma, dan Alvin Alyonni. Komponen organisasi ini bertugas sebagai pengawas kelembagaan dan penjaga marwah ideologi BPW PBHI Lampung.
Ketua Badan Pengurus Wilayah (BPW) PBHI Lampung terpilih, Nandha Risky Putra, memaparkan 2 poin kunci yang menjadi titik fokus. Pertama, Mewujudkan Penegakkan Keadilan Melawan Oligarki dan Kedua adalah perlawanan terhadap Kapitalisme Lingkungan.
"Urgenai untuk menyebarluaskan nilai-nilai keadilan sosial dan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada seluruh elemen masyrakat utamanya kelompok korban, masyarakat miskin secara struktural dan marjinal, menjadi sangat penting. Perjuangan HAM harus dimulai dan dilakukan secara masif dan menyebar dari akar rumput.” Ungkap Nandha Risky Putra saat memaparkan visi dan misinya pada Muswil ke-V BPW PBHI Lampung.
Selain itu, Nandha Risky Putra juga menekankan pentingnya peran PBHI bersama dengan jaringan masyrakat sipil lainnya jangan sampai bersifat insidentil namun juga dapat diorganisir dan juga tentunya berdaya serta mengedapankan nilai penegakkan HAM dan demokrasi serta kapitalisme lingkungan (*)
Posting Komentar