Bandar Lampung,wartapembaruan.co.id- irwansyah wakil ketua (Waka) KNPI kota bandar lampung,Turut merespon tehadap pemberitaan yang menyudutkan Instansi Kejaksaan, terkait video viral alvin lim yg membuat kisruh masyarakat dengan memberitakan bahwa Kejaksaan akan melepas tersangka FS dalam perkara pembunuhan berencana Brigadi J,Sabtu (17/22)
Padahal perkara tersebut masih dalam tahap melengkapi berkas perkara oleh Penyidik Kepolisian, dan belum masuk ke tahap penuntutan di pengadilan, dan termasuk statement yang menyebutkan bahwa lembaga Kejaksaan sarang mafia dan sampah, Kesal Irwansyah
menurut dia lembaga dengan lambang pedang dan timbangan patut di apresiasi dimana Jaksa Agung ST. Burhanudin telah menunjuk 43 orang jaksa untuk memastikan perkara tersebut sampai ke meja hijau.
Perbuatan Alvin Lim adalah penyebaran hoax yang patut di ganjar hukuman karna selain melanggar UU IT dapat juga menimbukan kekisruhan dan mengikis kepercayaan masyarakat atas komintmen Jaksa Agung untuk mengawal kasus ini, dan melakukan penegakan hukum secara maksimal,
irwansyah percaya bahwa Kejaksaan akan menegakan hukum seadil-adil nya dan secara maksimal dalam penuntutan kasus FS dan kawan-kawan (red)
Posting Komentar