Lampung, wartapembaruan.co.id - KPK menangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si. (Aom). Saat ini, Rektor tersebut sudah digiring ke Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik di Bandung, Sabtu dini hari (20/8/2022). Yang lain, ada yang ditangkap di Lampung.
OTT-nya sang rektor menindaklanjuti laporan masyarakat. "Saat ini, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.
Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tambahnya. [Red]
Posting Komentar