Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id --- Tantangan birokrasi pemerintah saat ini adalah kemampuan untuk memenuhi tuntutan dan memberikan respon terhadap beraneka ragam perubahan yang terjadi dalam masyarakat daerah, regional, bahkan pada tingkat global.
Birokrasi pemerintah dituntut mampu melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan kewenangan/pembagian urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal Djunaidi saat melantik 65 Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Balai Keratun, Kamis (16/6).
Gubernur selanjutnya menggarisbawahi pentingnya inovasi dan menata ulang layanan pemerintah yang memungkinkan masyarakat menggunakan produk teknologi dengan otonomi yang lebih besar.
Seorang pemimpin, kata Gubernur, harus menguasai teknologi, mengikuti tuntutan dan perubahan zaman, dan tetap harus turun langsung dalam memberikan pelayanan.
"Pimpinan dan Staf tidak boleh terpisah. Dalam perjalanan kita menjalankan tugas, tidak bisa berjalan sendiri, koordinasi dan komunikasi itu kuncinya. Kedepankan kebutuhan masyarakat," kata Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga menyampaikan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama untuk senantiasa mencermati dinamika dan pengembangan ASN menjadi kaum profesional yang cerdas, dalam mewujudkan Smart ASN melalui adaptasi terhadap teknologi agar kinerja pelayanan lebih cepat, akurat, dan efisien.
Selain itu, Gubernur meminta kepada seluruh ASN agar mempertahankan Penghargaan Terbaik dalam Tata Kelola Anggaran.
"Saya ingatkan, kita sudah diberi penghargaan terbaik dalam tata kelola anggaran, terkait dengan program, lalu penyalurannya lalu pada akhir tahun anggaran 2021, realisasinya 99 persen. Saya minta supaya ini dipertahankan, karena disitulah anda menunjukkan ASN yang profesional," ujar Gubernur Arinal.
Di akhir, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas yang baru saja dilantik.
"Selalu jaga integritas, hindari KKN, dan jadilah seorang pemimpin yang menjadi figur sebagai teladan, dalam tataran didepan memberikan teladan atau Ing Ngarso Sung Tuladha. Saya percaya bahwa saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang telah diamanahkan," pungkas Gubernur Arinal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Posting Komentar