-->

Pokja UKPBJ Kementerian Agama Lampung Tidak Sesuai Edaran Sekjen



Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id-  Edi Sila pelaksana Perwakilan CV.Wijaya Bangun Nusantara mendatangi kantor wilayah kementerian  Agama Provinsi Lampung  untuk  menanyakan tindak lanjut Sanggahan yang disampaikan terkait Tender proyek Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kota Metro pada Selasa (19/04) bulan lalu.

Kedatangan dia ingin menemui ketua panitia Lelang yang bernama Yan Maradona dan Hesty,  wal hasil yang bersangkutan keduanya  tidak berada dikantor, namun Edi selaku peserta tender  yang merasa dicurangi pada proses lelang hanya dapat menemui Kepala bagian Humas bernama Indri.

Dalam pertemuan tersebut Edi mempertanyakan dimana letak kesalahan perusahaannya  ketika tidak dimenangkan dalam proses tender, semua dokumen pelelangan (DOPEL) sudah kami sediakan dan Jika kami salah tolong tunjukan dimana letak kesalahannya, ungkapnya. Pada hari Rabu (11/05)

Ia ungkapan juga persyaratan BPKB tidak diatur dalam dokumen pelelangan (DOPEL) dan tidak menggugurkan bagi perusahaan peserta tender, namun disayangkan mengapa salah satu panitia lelang mengacu pada kepres yang memang didalam DOPEL tidak diatur, ujar Edi 

Ia pertanyakan juga mengapa 3 perusahaan yang dimenangkan bisa tahu harus pakai persyaratan BPKB, ia menduga telah terjadi perbuatan permainan curang atau sebelumnya sudah diarahakan dan terkondisi oleh oknum panitia lelang, tegasnya.

Ia harapkan kepada bagian humas untuk dapat mempertemukan dengan ketua panitia lelang (Pokja) untuk mendapatkan penyelesaian, dan jangan mempermainkan kami seperti ini, jujur Edi 

Indri  selaku humas yang   ia ketahui kesemua Pokja akan diambil dari pusat  dengan jumlah 3 orang berdasarkan edaran sekjen di awal tahun lalu, dia merasa bingung kenapa Pokja dipilih dari Lampung, yang semestinya semua Pokja dipilih dari pusat, terangnya 

Dalam hal proses tender yang bertanggung jawab penuh di panitia Pokja, baik lulus atau gugurnya, karena seyogyanya mereka yang tahu percis didalamnya, dan untuk selanjutkan kami akan berusaha untuk mempertemukan kedua belah pihak, kata Indri.

Sebelumnya telah diberitakan, proses tender tersebut diduga telah terjadi  kejanggalan pada  Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Agama wilayah Lampung

CV Wijaya Bangun Nusantara menyanggah proses lelang pembangunan Gedung PLHUT dengan nilai pagu Rp1.970.719.999 lewat surat No.33/Sanggahan/CV.WBN/IV/2022 tertanggal 08/04/2022 ke Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama.

Ia sebutkan sebelumnya, Edi selaku kontraktor yang mengikuti  tender  merasa dirugikan karena selisih harga penawaran yang terendah, semestinya perusahaan kami yang menang," kata Edi Sila

CV Wijaya Bangun Nusantara menawar Rp1.389.357.000 dari nilai pagu Rp1.970.719.999, namun panitia memenangkan CV Tugu Bangun Karya, rangking 21 dengan nilai penawaran Rp1.672.365.039,74. Ada selisih harga penawaran sebesar Rp283.008.039,74," tegasnya . 

Dia merasa aneh lagi tahapan evaluasinya begitu cepat terkesan ada upaya untuk memenangkan perusahaan lain.

Edi yang merasa perusahaannya dirugikan oleh panitia lelang dan meminta Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia mengevaluasi ulang proses tendernya, bukan tender ulang.

Surat sanggahan CV Wijaya Bangun Nusantara mengirimkan surat sanggahan ke Pokja Pekerjaan Konstruksi UKPBJ Kementerian Agama Republik Indonesia

dengan tembusan

1. Itjen Kemenag RI Cipete, Jl. RS. Fatmawati Raya No.33A, RT.14/RW.4, Cipete Sel., 

Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12420

2. Ombusman provinsi lampung,

3. Sekjen kementerian Agama RI,

4. Lkpp

5. Inspektur investigasi kemenag provinsi lampung

6. Polda Lampung, provinsi lampung

7. Kajati provinsi lampung

8. PPK Pekerjaan Pembangunan Gedung PLHUT Metro Kota Metro

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar