-->

Wartawan Geruduk MAPOLRES, Ini Persoalnya

Ketum  PPWI Wilson Lalengke MSC.MA, Ketika Robohkan Karangan Bunga 

Lampung Timur, wartapembaruan.co.id- Kedatangan Ketum  PPWI Wilson Lalengke MSC.MA beserta rombongan ke Mapolres Lampung Timur sempat merubah suasana tegang  menjadi sorotan publik yang sedang berada di Polres Lampung Timur, pada hari Jum'at (11/3/22).

Karena sempat terjadi Perdebatan antara ketua umum PPWI dan jajaran anggota Polres Lampung Timur mengenai adanya papan karangan bunga yang  terpampang di depan halaman Mapolres Lampung Timur. 

Karangan bunga itu bertujuan mengapresiasi kinerja Polres Lampung Timur terkait dugaan salah satu oknum wartawan yang tergabung di organisasi wartawan yaitu Persatuan Pewarta Warga Indonesia  lebih di kenal dengan PPWI. 

MI diduga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang warga kecamatan marga tiga terkait dugaan telah melakukan suatu hubungan tak semestinya terhadap seorang wanita yang merupakan notabane masih berstatus istri orang lain, melansir pemberitaan media online kbninews.com

Pemberitaan terkait hal tersebut berbuntut panjang karena sampai pada pelaporan dan penangkapan terhadap salah satu oknum wartawan berinisial MI (8 /03/22).

Menurut berita di beberapa media MI telah memberitakan RO tidak sesuai dengan fakta dan tanpa melakukan konfirmasi sehingga RO melakukan pembelaan dan perlawanan dengan upaya memberikan laporan kepada jajaran Polres Lampung Timur sehingga ada upaya dan tindakan tangkap tangan Alias OTT terhadap MI.

Kabar tersebut sampai kepada ketua Umum PPWI Dimana yang bersangkutan telah menelaah dan mencermati dari seluruh kabar, berita, serta proses penangkapan salah satu anggota PPWI.

Dengan segala pertimbangan dan informasi yang di himpunan oleh jajaran pengurus PPWI baik di tingkat DPP serta DPD, ketum PPWI memutuskan untuk turun langsung menemui Kapolres Lampung Timur beserta jajarannya untuk mengklarifikasi terkait proses penangkapan terduga MI yang di diduga menyalahi aturan, atau tidak sesuai dengan SOP dalam penanganannya.

Ketua umum PPWI mempetanyakan terkait protap penggunaan senjata api dalam proses penangkapan, surat perintah penangkapan dan penggeledahan rumah terduga MI, tentang rentang waktu peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Polres Lampung Timur terhadap terduga (MI) yang menurut jajaran Polres, mereka telah berupaya melakukan tangkap tangan terhadap terduga ( MI ) sesuai prosedur dan aturan yang ada.

Ketua umum PPWI segera menyatakan sikap dan mempertegas sikap jajaran PPWI di depan beberapa anggota PPWI yang sekaligus merupakan wartawan atas dugaan ada upaya kriminalisasi terhadap salah satu anggotanya yang diduga dengan sengaja melakukan penangkapan tanpa kelengkapan surat perintah penangkapan dan SOP sebagai mana mestinya.

Menurut Ketua Umum PPWI banyak kejanggalan yang terjadi sehingga di anggap menciderai undang-undang serta aturan yang berlaku.

Terlebih lagi adanya beberapa karangan bunga yang mengapresiasi kinerja jajaran polres Lampung Timur yang seolah-olah hanya profesi wartawan saja yang melakukan kenakalan dan pelanggaran hukum yang harus di apresiasi dan di publikasikan kepada publik secara masive. Ketua umum PPWI juga mempertanyakan bagaimana penanganan dan proses hukum terhadap tersangka atau oknum-oknum lain yang telah melanggar hukum.

Ketua umum PPWI berharap pada jajaran Polres Lampung Timur untuk bersikap obyektif dan profesional sebagaimana tugas fungsi polisi dalam melayani, mengayomi masyarakat dan menegakan hukum, sampai dengan diterbitkan berita ini Jajaran Polres Lampung Timur belum dapat dimintai dikonfirmasi lebih lanjut (*)

Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar