-->

Warga Panjang Bentuk Posko Donasi Renovasi TPU

Bandar lampung, Wartapembaruan.co.id- Warga kecamatan panjang khususnya pada wilayah kelurahan panjang selatan telah membentuk panitia perbaikan / renovasi tempat pemakan umum (TPU) terutama Fasilitas pendukung lainya seperti perbaikan  pagar depan, pagar bibir sungai, jalan pintu masuk makam, dan kebersihan serta ketertiban sepanjang jalan areal depan makam.

Inisiator pembentukan kepanitian  tersebut tercetus setahun yang lalu, dikarenakan dimasa pandemi COVID 19, sempat mengalami kefakuman.

 ”  ide kegiatan ini sebenarnya sudah setahun yang lalu karena ada corona jadi sempat fakum, karena ini merupakan janji kami sebagai pamong Kelurahan Panjang Selatan untuk memperbaiki pagar tembok, siring, dan semua yang berkaitan dengan fasilitas makam. Dan semuanya ini dilakukan agar Kota Panjang terlihat rapi, bersih, indah juga nyaman, karena areal pemakaman umum ini berada di tengah Kota Panjang,” ucap Kasmin ketua panitia pelaksanaan perbaikan fasilitas TPU, pada hari Minggu (14/3/2021) 

” Ide tersebut baru diterapkan pada bulan Maret tahun 2021 ini sekaligus pembentukan kepanitiaanya, syukur alhamdulillah sebagai langkah awal, saya " pribadi sudah menyumbang untuk perbaikan fasilitas makam sekitar 25 juta rupiah dan sudah habis. Ada juga masyarakat dan tokoh masyarakat yang menyumbang berupa bata, pasir, dan semen tapi tidak mencukupi. Untuk itu kami Panitia Perbaikan Fasilitas Makam sekaligus pamong Kelurahan Panjang Selatan mengharapkan secara sukarela partisipasinya serta dukungannya dan masyarakat Kecamatan Panjang yang peduli dengan TPU ini untuk renovasi tersebut hingga selesai dengan baik,” ujar Kasmin yang juga selaku kepala lingkungan ll ini.

Jika masyarakat Kecamatan Panjang ingin menyumbangkan partisipasinya secara sukarela baik berupa material atau uang bisa langsung ke posko donasi di Jalan Yos Sudarso KM 10 Panjang Selatan Bandarlampung, atau tepatnya depan Koramil 410-01/Panjang,” 

Kasmin juga menerangkan, bahwa tanah makam tersebut bukan aset milik pemerintah Kota Bandar Lampung, melainkan tanah wakaf yang diperuntukan kepada masyarakat Kecamatan Panjang, solusi untuk memperbaiki fasilitas makam te rsebut dilakukan secara swadaya masyatakat. Sehingga kami sebagai masyarakat di Kecamatan Panjang mayoritas sebagai keluarga ahli waris dari almarhum dan almarhumah yang telah dimakamkan di TPU tersebut sudah sepantasnya untuk bersama sama merawat dan menjaga sebaik baiknya pemakaman yang ada agar tetap bersih,rapih,indah dan terhormat, tandasnya (red)



Tags :

bm
Created by: WARTA PEMBARUAN

Warta Pembaruan News Network, Menyajikan berita terhangat langsung melalui handphone Anda.

Posting Komentar