Bandar Lampung, wartapembaruan.co.id- Terminal Type A Raja basa yang berada di jalan Zainal Abidin bandar Lampung saat ini sedang tahap pembenahan pelayanan masyarakat, yang berfungsi sebagai SATPOL , satuan pelayanan, baik kepada pengguna jasa maupun kepada masyarakat, hal tersebut dikatakan Marsusi, Koordinator pelayanan terminal tipe A Raja basa saat dikonfirmasi wartapembaruan pada hari Selasa, (09/03/2021)
Menurutnya, pelayanan yang diberikan kepada pengguna maupun kepada masyarakat dimulai dari pelayanan penumpang, pengantar dan pelayanan armada bis dan terlebih lagi kami juga nantinya akan menyediakan fasilitas lainya seperti ruang tunggu , kamar mandi, dan counter, akan tetapi semua itu dalam tahap pengusulan dipusat, mengingat pelimpahan terminal raja basa ini baru terlaksana dari daerah kepusat terhitung sejak tahun 2017, kata Marsusi kepada wartapembaruan.
Saat ditanya terkait retribusi yang dibebankan oleh pengguna jasa, Marsusi menjelaskan, sampai saat ini belum ada yang namanya kontribusi PNBP (penerimaan negara bukan pajak), akan tetapi Jika kedepanya diberlakukan PNBP maka acuan yang diterapkan berdasarkan tarif yang ditentukan pemerintah berdasarkan Peraturan Pemerintah.
Ya, untuk saat ini kami akan berikan fasilitas secara maksimal, supaya para pengguna jasa dan masyarakat puas, dan nantinya dilakukan penerapan PNBP, ujarnya.
Dia juga berharap secepatnya kepada pemerintah pusat dikementerian perhubungan khususnya ditahun 2021 saat ini semua fasilitas yang diusulkan dapat segera terealisasi, supaya masyarakat bisa menikmatinya.
Terkait rehabilitasi infrastruktur gedung terminal Raja Basa yang selama ini menuai kritik masyarakat, dirinya tidak dapat memberi komentar lebih jauh, karena itu semua berada di kantor balai, urai Marsusi.
Sementara Sulasih salah satu pengguna jasa yang akan berangkat kepulau jawa, mengatakan kepada wartapembaruan, dirinya merasa puas atas pelayanan yang diterimanya cukup baik.
Posting Komentar